Senin, 25 Juli 2011

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

a.     Prinsip -prinsip  Pengembangan  KTSP
         KTSP dikembangkan sesuai dengan referensi oleh setiap kelompok atau satuan pendidkan di bawah koordinasi dan suvervisi dari dinas pendidikan  atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendiddikan dasar. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.



KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[1]
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi senteral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Mha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga mendudukung pencapaian tujuan tersebut.
2)      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat-istiadat, status social ekonomi, dan jender.
3)      Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin Relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, dunia usah dan dunia kerja.
4)      Menyeluruh dan Berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran direncanakan dan diisajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
5)      Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsure-unsur pendidikan formal, nonformal,informal.
6)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.kepentingan nasional dan kepeentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.




b.      Landasan Pengembangan KTSP
               “KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.”[2]
            Terkait KTSP Muliyasa "selain mencantumkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas juga peraturan pemerintah sebagai landasan operasional dari KTSP"[3], sebagai berikut:
1) Peraturan pemerintah no19 tahun 2005 tentang Standar Nasional   Pendidikan
2)    Permindiknas nomor 22 tahun2006 Tentang Standar Isi
 3)  Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi     Lulusan
1)        Permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas nomor 22 dan 23.
       
d.  Acuan Operasional Penyusunan KTSP
Dalam melakukan penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:[4]
1)   Peningkatan Iman dan Taqwa Serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia.
2) Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Sesuai Dengan    Tingkat Perkembangan dan Minat Peserta Didik.
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik  yang memungkinkan potensi diri( afektif. Kognitif,psikomotorik).berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan , dan minat [5].
3)   Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan .
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-sehari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4)    Tuntutan Pengembangan Daerah dan Nasional 
Dalam era otonomi dan desentralidasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisifasi masyarakatdengan tetap mengedepankan wawasan nasional.Untuk itu,keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5)   Tuntutan Dunia Kerja
 Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya berjiwa kewirausahaan dan memiliki kecakapan hidup. Oleh sebab itu, Kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja.hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan kejenjang yang tinggi.
6)   Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi  dan Seni.
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan..
2)                                                                                        Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendudkung peningkatan Iman dan Taqwa serta akhlak mulia dengan memelihara toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Oleh kaerna itu, muatan kurikulum pelajaran harus ikut mendukung peningkatan Iman, taqwa, dan akhlak mulia
8)        Dinamika Perkembangan Global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian,baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas.pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersing serta memiliki kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.


9)      Persatuan Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakteristik dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.
10)    Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik social budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan Apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11)    Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

e.  Karakteristik KTSP   
Karakteristik KTSP dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah  dan   satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja,   proses  pembelajaran,   pengelolaan  sumber    belajar, professionalime tenaga kependidikan  serta system penilaian. Dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP, sebagai berikut:
1)      Pemberian otonomi seluas-luasnya terhadap sekolah dan satuan pendidikan.
2)      Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi.
3)      Kepemimpinan yang demokratis dan professional serta
4)      Tim kerja yang kompak dan transparan
      KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan Kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang berjalan selama ini. Untuk dapat menjalankan sisitem tersebut maka diperlukan sebuah komitmen dan tanggung jawab yang besar dari segenap pelaku pendidikan yaitu Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan yang lain untuk menggunakan kewenangan yang telah diberikan secara arif dan bijaksana dengan mempertimbangkan segala aspek yang dibutuhkan peserta didik.
            Dalam pelaksanaan KTSP, dukungan dan partisipasi masyarakat serta orang tua peserta didik juga sangat dibutuhkan, tidak hanya mendudkung sekolah melalui bantuan keuangan tetapi juga peranan masyarakat dan orang tua juga dapat berupa keikutsertaannya dalam merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
           Jadi, untuk dapat menjalankan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan baik, maka keempat hal tersebut harus ada dalam setiap satuan pendidikan atau sekolah yang diintegritasikan kepada individu-individu pelaksanaan Kurikulum itu sendiri. 


[1]Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, h.  11.  
[2] Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan( Jakarta: bumi aksara,2007),  h. 1.
[3] Muliyasa. KTSP , h. 22.
[4] Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan,  h. 11.
              [5]Muliyasa.  KTSP.,  h,  24.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar